Ketergantungan daerah dengan dana APBD sudah semestinya dikurangi. Daerah perlu mencari sumber pendanaan baru untuk pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan. Salah satu caranya adalah dengan mengundang Keterlibatan swasta (calon investor) dalam pembangunan daerah. Kehadiran Investasi dapat meningkatkan capital inflows, menciptakan lapangan pekerjaan, pendapatan pajak, bahkan transfer teknologi dan mendorong terciptanya inovasi menjadi beberapa alasan bagaimana investasi dapat mengubah perkembangan daerah.
Investor akan memutuskan untuk berinvestasi di sebuah kawasan tentunya melalui berbagai pertimbangan dan proses waktu yang terkadang cukup lama. Maka dari itu, Daerah harus mampu menjawab kenapa investor harus berinvestasi di daerahnya dan tidak di daerah lain. Ada juga Faktor-faktor yang menentukan keputusan investor berinvestasi diantaranya adalah upah dan pajak, transportasi dan infrastruktur, komoditi dan jasa, size of local market dan ROI, stabilitas politik/risk dan opsi/competitor. Selain itu Image, Brand Awareness dan Perception menjadi faktor-faktor lainnya yang bisa mempengaruhi investor untuk melakukan investasi di sebuah daerah.
Melakukan promosi peluang dan potensi daerah atau disebut dengan promosi investasi menjadi sebuah keharusan dalam menarik investor untuk datang, berbisnis dan berinvestasi. Promosi investasi merujuk pada semua kegiatan yang dilakukan oleh institusi promosi investasi untuk menarik investasi ke wilayahnya dan mendorong investor untuk untuk terus berinvestasi dan berkembang di daerahnya.
Salah satu strategi menarik minat investor adalah dengan menyiapkan materi promosi untuk kemudian dipromosikan kepada calon investor. Tantangan saat ini adalah bagaimana bisa menyiapkan, menawarkan, mengemas dan mempromosikan sesuatu yang sudah clean and clear. Untuk menjawab hal tersebut, perlu dilakukan penyusunan dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO) yang berskala internasional dan berbasis kebutuhan penanaman modal (investor needs). Dokumen IPRO menjadi bagian terpenting dalam menarik minat investor berinvestasi. Dokumen ini setidaknya berisikan 6 (enam) aspek penting yang memuat ide project yang visioner dan inovatif, aspek pasar dan pemasaran, aspek legalitas dan perundangan, aspek manajemen dan organisasi, aspek teknik, aspek sustainability dan SDGs dan aspek keuangan. Dokumen IPRO juga berisikan pre-FS dan/atau FS termasuk hitungan bisnis dan nilai keekonomian project sehingga dokumen ini lengkap dan sangat layak ditawarkan kepada calon investor potensial dan dipromosikan saat misi investasi promosi.
Bank Indonesia Kantor Perwakilan Aceh bekerjasama dengan DPMPTSP Aceh pada Kamis, 16 - 17 Juni 2022 melaksanakan “Capacity Building Percepatan Investasi Aceh (CAPABLE) 2022”, di Hotel Grand Bayu Hill, Takengon. Kegiatan ini dalam rangka pengembangan hard skill anggota satuan tugas investasi guna mendukung percepatan investasi di Aceh serta mendukung pemilik proyek-proyek investasi menyajikan Investment Project Ready to Offer (IPRO). Selama 2 hari tersebut, 23 perwakilan DPMPTSP dan Bappeda se Aceh plus instansi lain pemilik proyek investasi diberikan materi terkait IPRO dan digembleng bagaimana menghitung aspek keuangan sebuah project.
Tentunya diharapkan pasca capacity building ini, para peserta mampu menyiapkan dokumen IPRO sehingga dokumen ini bisa menjadi instrument dalam menarik minat investor untuk berinvestasi di daerahnya. Hal ini sejalan dengan sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Aceh, Marthunis, dalam sambutannya yang berharap setelah kegiatan ini berakhir para peserta bisa memiliki hard skill dalam menyajikan IPRO sehingga mampu memenuhi data dan informasi yang dibutuhkan investor sehingga bisa mempercepat keputusan berinvestasi di Aceh.